Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan
kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai
dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan
kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan/atau
dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat
dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstra kurikuler. Kegiatan Pengembangan
diri dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan konseling
yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial,
belajar, dan pengembangan karier peserta didik serta kegiatan
kepramukaan, kepemimpinan, dan kelompok ilmiah remaja.
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran, penilaian kegiatan pengembangan diri dilakukan secara kualitatif, tidak kuantitatif seperti mata pelajaran.
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran, penilaian kegiatan pengembangan diri dilakukan secara kualitatif, tidak kuantitatif seperti mata pelajaran.
Tingkat kriminalitas semakin tinggi. Premanisme bak wabah yang
menular ke setiap daerah. Aparat keamanan, tampak semakin kewalahan,
sehingga kejahatan bisa terjadi setiap saat tanpa ada yang bisa
mencegah. Berita-berita mengerikan setiap hari kita dengar melebihi
sarapan pagi. Entah itu soal pembunuhan, perampokan, bahkan
pemerkosaan. Lantas apakah kita akan berdiam diri menyaksikan semua itu
lewat di depan mata, menunggu aparat keamanan datang atau mengharapkan
seorang macam ’superman’ turun tangan?
Keamanan dan perlindungan lebih banyak berada di tangan kita sendiri.
Kita tidak bisa mengharapkan bantuan orang lain karena mereka juga dalam
posisi yang sama. Saat ini semua orang, anggota masyarakat sangat
rentan menjadi korban tindak kejahatan. Kriminal bisa menyentuh
laki-laki atau perempuan, dewasa atau anak-anak, kaya atau miskin. Jadi
sebaiknya kita berusaha meningkatkan perlindungan pada diri kita
sendiri.
Memang banyak hal yang bisa kita lakukan untuk menghindari kejahatan.
Misalnya, jangan mudah percaya pada kata-kata orang lain. Sebaiknya kita
melakukan perjalanan tidak seorang diri, apalagi jika di malam hari.
Kaum perempuan juga dihimbau agar mengenakan pakaian yang sopan dan
tidak mengenakan perhiasan, dsb. Namun semua itu adalah batas minimalis
yang bisa kita lakukan. Bagaimana jika sudah melakukan hal-hal itu,
ternyata kita terpaksa berhadapan dengan penjahat?
Mengapa kita tidak menggalakkan ilmu bela diri? begitu banyak perguruan
ilmu bela diri di tanah air yang bisa kita ikuti. Dahulu, ilmu bela diri
mencapai puncak kejayaan sehingga memiliki banyak pengikut. Namun harus
diingat bahwa bela diri bukan untuk bergaya, tetapi bisa digunakan
untuk melindungi diri dari tindak kejahatan. Saya apresiasi terhadap
sekolah-sekolah yang mencantumkan bela diri sebagai kegiatan
ekstrakurikuler. Akan lebih baik lagi jika para pendidik menyoalisasikan
agar siswa-siswa mengikutinya disertai penjelasan situasi dan kondisi
yang semakin rawan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar